Kemenkumham Jateng Hadirkan "Lapor Gayeng" Guna Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat

    Kemenkumham Jateng Hadirkan "Lapor Gayeng" Guna Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat

    Magelang - Selasa, (16/7) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Yang terbaru, jajaran imigrasi menggelar layanan paspor simpatik di Mall Artos Magelang, dengan kuota sebanyak 300 permohonan.

    Dimulai sejak pukul 10.00, program tersebut diberi nama “Lapor Gayeng” yang merupakan akronim dari Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi Se-Jateng.

    Program besutan Divisi Keimigrasian Kanwil Jateng itu dinilai memudahkan masyarakat yang ingin menerima layanan pembuatan maupun penggantian paspor.

    Jika pendaftaran reguler/biasa masyarakat diharuskan mendaftar melalui M-Paspor, melalui program Lapor Gayeng ini masyarakat hanya perlu mendaftarkan diri melalui google form yang telah disediakan, dan otomatis masuk ke dalam kuota permohonan.

    Praktis kemudahan yang diberikan mengundang minat pengunjung mall maupun masyarakat yang sebelumnya telah mengetahui program ini. Terlihat antrian panjang mengular di lantai dasar Mall Artos Magelang.

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto melalui Kadiv Keimigrasian Is Edy Eko Putranto menyatakan program ini adalah wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

    "Penyelenggaraan Layanan Paspor simpatik ini adalah salah satu inovasi terkini dari Divisi Keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng sebagai bagian dari upaya mendekatkan dan menghadirkan Imigrasi khususnya layanan paspor di tengah-tengah masyarakat, " jelas Is Edy.

    Aminah, salah seorang pengunjung yang membuat paspor untuk keperluan umroh mengungkapkan kegiatan semacam ini dirasa mempermudah masyarakat yang ingin mendapatkan paspor.

    "Kegiatan ini sangat membantu bagi masyarakat yang akan mencari paspor karena hambatan waktu dan sebagainya, sangat membantu. Kalau bisa semoga diadakan juga di kota kota lainnya, " kata wanita asal Pakis Magelang itu.

    Harapannya program Lapor Gayeng ini bisa digelar di seluruh Kabupaten Kota di Jawa Tengah, sehingga masyarakat secara luas bisa merasakan pelayanan tersebut.

    Program Lapor Gayeng hari ini dirangkaikan dengan sosialisasi tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibawakan oleh Jumiyo, Analis Keimigrasian Ahli Madya.

    Lapor Gayeng ini adalah layanan gabungan dari 6 Kantor Imigrasi di Jawa Tengah. Yaitu Kanim Semarang, Kanim Surakarta, Kanim Pemalang, Kanim Pati, Kanim Cilacap, dan Kanim Wonosobo serta bekerja sama dengan pihak terkait yaitu Bank BSI dan Mall Artos.

    "Program ini terlaksana dengan dukungan dari seluruh Kantor Imigrasi se-Jawa Tengah dan para pihak yang membantu terselenggaranya layanan paspor simpatik di Mall Artos ini, " pungkas Kadivim Is Edy.

    Usai Eks Karesidenan Kedu, di tahun ini kegiatan semacam ini akan dihadirkan pula di 5 Karesidan lain di Jawa Tengah.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Komandan Jaga dan CPNS Laksanakan Kontrol...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Fasilitasi Praktikum Magang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Masyarakat Muntilan Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual

    Ikuti Kami